Mari Lestarikan Kesenian Kita

Yukk!! lestarikan kesenian yang kita banggakan, agar dunia tahu bahwa kita mempunyai banyak budaya.

Katakan Tidak!!!

Katakan Tidak!! pada Rokok, Minuman Beralkohol, Narkoba!! jika kalian masih CINTA dengan Diri Kalian, Keluarga maupun Bangsa.

Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

Maka Jangan lupa membaca Al-Quran berserta Artinya. Al Quran bukan hanya sekedar bacaan namun juga sebagai petunjuk hidup di dunia.

Belajarlah Dari Kesalahan

Siapapun yang Tidak Pernah Berbuat Kesalahan, Maka Tidak Pernah Menemukan Sesuatu Yang Baru.

Gunakan Sosial Media Dengan Bijak

Gunakanlah sosmed mu dengan bijak dan bertanggung jawab!

Jumat, 16 Desember 2016

Penafsiran Al-Maidah 51

Penafsiran Kontekstualis Atas Q.S. al-Ma’idah: 51

Oleh: Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, MA,
WR II UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Ketua Asosiasi Ilmu Alquran dan Tafsir se-Indonesia (AIAT)
Secara literal, Q.S. al-Ma’idah: 51 ini berisi tentang larangan umat Islam mengangkat kaum Nasrani dan Yahudi sebagai awliya’. Pertanyaannya adalah apa arti kata tersebut? Bagaimana konteks hiistorisnya? Dan apa ide moral yang mungkin dikandung oleh ayat tersebut? Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan ini, perlu dikemukakan terlebih dahulu bahwa untuk memahami Q.S. al-Ma’idah: 51, seseorang harus memperhatikan aspek bahasa, konteks historis dan ide moral yang terkandung di dalamnya. Terkait dengan aspek bahasa, sebenarnya ayat tersebut mengandung beberapa kosa kata yang harus dianalisa secara cermat. Namun, tulisan singkat ini tidak dimaksudkan untuk membahas semuanya. Hanya kata awliya’ yang akan diterangkan di sini. Kata tersebut diterjemahkan oleh sebagian penerjemah di Indonesia dengan ‘pemimpin-pemimpin’. Hal ini bisa kita lihat, misalnya, di Tafsir al-Azhar, karya HAMKA. Meskipun demikian, apabila kita melihat kitab tafsir-tafsir klasik, maka kita akan mendapati keterangan yang cukup berbeda dengan sebagian terjemahan Indonesia tersebut. Muhammad ibn Jarir al-Thabari, misalnya, menafsirkan kata awliya’ dengan anshar wa hulafa’ (penolong-penolong dan aliansi-aliansi atau teman-teman dekat) (al-Thabari, Jami‘ al-Bayan 8: 507). Terjemahan yang mendekati dengan penjelasan al-Thabari adalah terjemahan M. Quraish Shihab atas kata tersebut: ‘para wali’ (teman dekat dan penolong) (Q. Shihab, al-Qur’an dan Maknanya, h. 117). Singkat kata, baik al-Thabari maupun Quraish Shihab tidak menafsirkan kata tersebut dengan pemimpin-pemimpin pemerintahan. Dari segi konteks historis, para ulama berpendapat bahwa memiliki sababun nuzul (sebab turunnya ayat). Mereka menyebutkan beberapa riwayat yang bervariasi. Sebagian mengatakan bahwa ayat tersebut berkenaan dengan kisah ‘Ubadah ibn al-Shamit yang tidak lagi mempercayai kaum Yahudi dan Nasrani di Madinah sebagai aliansi yang bisa membantu umat Islam dalam peperangan, dan ‘Abdullah ibn Ubayy ibn Salul yang masih mempercayai mereka sebagai kawan dalam peperangan. Sebagian riwayat lain menerangkan bahwa ayat tersebut berkaitan dengan Abu Lubabah yang diutus Rasulullah Saw kepada Banu Quraizhah yang merusak perjanjian dukungan dan perdamaian dengan Rasulullah dan umatnya. Riwayat yang lain lagi merangkan bahwa ayat tersebut terkait dengan kekhawatiran umat Islam menjelang terjadinya perang Uhud (pada tahun kedua Hijriyah); karena itu, sebagian dari mereka mencoba meminta bantuan teman-teman Yahudi, dan sebagian yang lain ingin meminta bantuan kepada kaum Nasrani di Madinah; ayat tersebut turun untuk menasehati umat Islam saat itu agar tidak meminta bantuan kepada mereka. Terlepas dari variasi riwayat-riwayat tersebut di atas, bisa digarisbawahi bahwa ayat tersebut turun dalam konteks peperangan, dimana kehati-hatian dalam strategi perang harus selalu diperhatikan, sehingga tidak boleh meminta bantuan dari pihak-pihak lain yang belum jelas komitmennya. Dengan kata lain, konteks historis turunnya ayat itu bukan pertemanan dalam situasi damai, dan bukan pula konteks pemilihan kepala pemerintahan. Melihat hal-hal tersebut di atas, ide moral atau pesan utama dari ayat itu adalah, paling tidak, sebagai berikut. Pertama, perintah untuk berteman dengan orang-orang yang bisa dipercaya, khususnya dalam hal-hal yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, dan larangan untuk memilih aliansi dan teman yang suka berkhiyanat. Prilaku adil kepada semua orang harus ditegakkan dan kezaliman/ketidakadilan harus ditinggalkan. Kedua, komitmen bersama dan saling menjaga perjanjian/kesepakatan bersama itu harus ditegakkan dan tidak boleh dikhiyanati. Apabila komitmen dan perjanjian itu dirusak secara sepihak, maka yang akan terjadi adalah kehilangan trust (kepercayaan) dari kelompok yang dikhiyanati, sebagaimana kehilangan trust umat Islam Madinah pada masa Nabi kepada kaum Yahudi dan Nasrani yang menyalahi The Medinan Charter (Piagam Madinah) yang salah satu intinya adalah saling menolong dan membantu antarkomunitas saat itu di Madinah. Ketiga, ayat tersebut tidak ada hubungannya dengan pemilihan kepala negara atau kepala daerah. Islam hanya mengajarkan bahwa kepala negara atau daerah sebaiknya orang yang mampu berbuat adil kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah kekuasaannya, tanpa memandang perbedaan agama dan suku.

Sumber:

Menuju World Class University Dalam Bidang KeIslaman

MENUJU WORLD CLASS UNIVERSITY DALAM BIDANG KAJIAN KEISLAMAN

Senin, 26 September 2016 12:10:17 WIB

“Sebagai rektor, saya bersama dengan para dosen dan tenaga kependidikan akan berusaha semaksimal mungkin menjadikan perguruan tinggi kami sebagai salah satu world class university dalam bidang Islamic studies,” kata K.H. Yudian Wahyudi, Ph.D., sebagai Rektor Universitas Islami Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pernyataan ini atau yang semisalnya itu dikemukakannya berulang kali dengan penuh antusiasme dalam banyak forum, baik resmi maupun tidak resmi. Dalam hal ini, saya memandang bahwa pernyataan beliau ini mengandung pandangan visioner dan realistis. Mengapa visioner? Pernyataannya tersebut mengindikasikan bahwa sebagai pemimpin perguruan tinggi beliau memiliki visi yang jelas tentang apa-apa yang harus dilakukan selama beliau menjadi rektor dalam waktu empat tahun kedepan. Mengapa realistis? Ya karena menjadikan UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu universitas tingkat dunia dalam seluruh bidang keilmuan sangatlah mustahil untuk direalisasikan dalam kurun waktu empat atau delapan tahun. Namun, dengan pembatasan, yakni kelas dunia dalam bidang kajian keislaman atau Islamic Studies, maka cita-cita tersebut menjadi sangat realistis. Kajian keislaman, seperti kajian al-Qur’an, Studi Hadis, Hukum Islam, Sejarah Peradaban Islam, Dakwah, dll., telah lama dilakukan, yakni sejak berdiri institusi ini 65 tahun yang lalu. Seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan kiranya harus mau dan mampu membantunya dalam mewujudkan cita-cita tersebut, karena dalam hal ini dibutuhkan keseriusan, kegigihan dan komitmen bersama.
Kalau kita melihat universitas-universitas yang memiliki rangking atas di tingkat internasional, maka kita akan melihat bahwa universitas-universitas tersebut telah memenuhi, antara lain, kriteria-kriteria berikut ini: (1) karya-karya dosennya banyak dijadikan rujukan oleh banyak peneliti, dosen, dan mahasiswa di seluruh dunia, (2) kemampuan berkomunikasi dengan bahasa-bahasa internasional, seperti Bahasa Inggris dan Arab, (3) temuan-temuan penelitiannya berpengaruh bagi perubahan dunia, (4) seluruh informasi publik terkait universitas bisa diakses oleh orang banyak di seluruh dunia, dan (5) universitas-universitas tersebut menjadi tempat studi dan penelitian bagi para mahasiswa dari berbagai negara.
Melihat kriteria-kritera tersebut, maka agar UIN Sunan Kalijaga ini bisa menjadi salah satu world class universities dalam bidang Islamic Studies, maka UIN Suka ini harus melakukan hal-hal berikut ini:
Pertama, peningkatan sumberdaya manusia (SDM), baik tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan. Dalam hal peningkatan kualitas SDM ini, pendidikan dan peningkatan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris dan Arab, menjadi sangat penting. Memberi kesempatan kepada para dosen dan pegawai untuk mengambil kursus bahasa-bahasa asing menjadi keharusan atas UIN Suka. Tanpa kemampuan bahasa asing ini, mereka tidak dapat berkomunikasi dengan baik dengan stakeholders dari negara-negara lain. Selain itu, peningkatan kualitas tenaga pendidik harus dilakukan dalam hal penelitian dan publikasi internasional. How to do research properly (bagaimana melakukan penelitian secara tepat) itu sangat penting untuk dipelajari oleh para dosen. Standar minimal metode penelitian dalam bidang Islamic Studies yang diakui oleh dunia internasional harus menjadi bagian integral dalam pengembangan kualitas akademik para dosen. Untuk mengetahui standar penelitian ini, dosen, peneliti dan mahasiswa harus sering membaca hasil-hasil penelitian para ahli Islam, baik di Dunia Barat maupun di Dunia Islam. Terkait dengan publikasi internasional, mereka harus mengenal academic writings yang memenuhi standar penulisan artikel di jurnal-jurnal internasional. Bagimana seseorang mengutip tulisan orang lain, bagaimana membuat kalimat yang concise (singkat dan padat), bagaimana membuat parafrase yang baik, dan bagaimana membangun argumentasi dan lain sebagainya itu sangat penting untuk dipelajari oleh tenaga pendidik dan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Dalam hal peningkatan SDM ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. K.H. Yudian Wahyudi, Ph.D., telah memulainya pada tahun ini (2016) dengan program yang disebutnya dengan “Sunan Kalijaga International Postdoctoral Fellowship” (SKIPF) yang diikuti oleh delapan dosen (UIN Suka) yang telah menyelesaikan program doktor, dan dua ahli dalam bidang Islamic Studies dari luar negeri.
Kedua, pembangunan infrastruktur yang berstandar internasional. Dari sekian banyak infrastruktur yang harus dibenahi dalam rangka menuju world class university dalam bidang Islamic Studies, pembenahan teknologi informasi merupakan program yang sangat mendesak. Tidak hanya perangkat keras yang dibutuhkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, melainkan juga informasi publik yang bisa diakses oleh stakeholders di tingkat internasional, seperti website dalam bahasa Inggris dan Arab.
Ketiga, peningkatan administrasi pendidikan yang diakui oleh dunia internasional yang pada prinsipnya adalah, antara lain, harus memenuhi nilai-nilia, seperti effectiveness (keefektivan), efficiency (efisiensi), clarity (kejelasan), dan ketepatan waktu.
Tiga hal ini harus kita benahi bila kita ingin menjadikan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai salah satu world class university dalam bidang Islamic Studies. Mari kita berjuang untuk hal ini.
Sahiron Syamsuddin
Wakil Rektor IIUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sumber.
http://uin-suka.ac.id/id/web/kolom/detail/51/menuju-world-class-university-dalam-bidang-kajian-keislaman 

Biografi Bahri

Biografi Adnan Qurunul Bahri

Adnan Qurunul Bahri lahir di Bantul, 12 Maret 1998. Putera dari pasangan Iwan Santoso dan Ida Zukriyah. Adnan memiliki satu adik yang bernama Hannafia Musyyafa. Bahri, panggilan akrab dari Adnan Qurunul Bahri, sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fakultas Syariah Dan Hukum. Dia masuk UIN Sunan Kalijaga dengan penuh perjuangan. Sempat gagal dalam tes UM-PTKIN, dia tetap mencoba dalam test Mandiri. Dia mempunyai cita-cita bahwa dia akan menjadi seorang hakim kelak

Bahri mempunyaui segudang prestasi dalam berbagai tingkat. dia pernah menjuarai berbagai macam event, dari mulai tingkat daerah hingga nasional, terutama di bidang olaharaga, terakhir dia menjuarai event Wing Chun tingkat Nasional di Solo Jawa Tengah.