Pemuda Progresif Benteng NKRI dari Ideologi Anti Pancasila
Untuk menjadikan generasi Indonesia
yang paham akan ideologi bangsa, Majelis Pemuda Islam Indonesia
bekerjasama dengan Fakultas Syariah & Hukum menyelenggarakan Seminar
Kebangsaan bertema “Pemuda Progresif Benteng NKRI dari Ideologi Anti
Pancasila” di Teatrikal Fakultas Syariah & Hukum, Kamis(29/9).
Kegiatan ini dihadiri baik dari
mahasiswa UIN Sunan Kalijaga maupun luar kampus UIN dengan narasumber
Irjen Pol (Purn) Drs. Srijono, M.Si dari Lemhanas Republik Indonesia,
Mohamad Ali Sodikin yang merupakan penulis buku Manifesto Bahari, serta
Dr. Sri Wahyuni, M.Hum Dosen Fakultas Syariah & Hukum UIN Sunan
Kalijaga.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah
& Hukum Agus Muhamad Najib S.Ag. M.Ag menuturkan, peran pemuda
sangatlah penting. NKRI adalah harga mati demi kemaslahatan seluruh
umat. Dengan adanya NKRI maka terdapat Pancasila sebagai dasar negara.
Selanjutnya Irjen Pol (Purn) Drs.
Srijono, M.Si menyampaikan, negeri ini mempunyai landasan yang kokoh
yaitu Pancasila. Namun saat ini radikalisme banyak terjadi. Tindakan
radikal adalah karena merasa diri sendiri yang paling benar dan orang
lain salah, sayangnya kelompok radikal tersebut seringkali
mengatasnamakan kelompok agama Islam.
Srijono menambahkan, beberapa faktor
yang mendorong radikalisasi adalah kemiskinan, pengetahuan agama yang
kurang, serta tidak mempunyai pendirian. “Saat ini radikalisasi tetap
terus berkembang, kita harus melakukan gerakan agar tidak dikalahkan
oleh golongan radikal”, tutur Srijono.
Selain itu, Mohammad Ali Sodikin
mengatakan, pembaharuan di negeri ini sangatlah penting akan tetapi
pembaharuan tidak terlepas dari pembaharian. Mereka harus berjalan
beriringan.
Kemudian Dr. Sri Wahyuni, M.Hum
menuturkan, pancasila sebagai ideologi pada ranah hukum sebagai sumber
dari segala sumber hukum. Lalu peran kita sebagai masyarakat tentunya
haruslah berwawasan dengan ideologi Pancasila, serta berislam rahmatan
lil ‘alamin bukan radikal, yang terakhir harus komitmen keindonesiaan
(NKRI) serta civil society yang memberdayakan
masyarakat.(Am,Mul-ch/humas)
Sumber:






0 komentar:
Posting Komentar